Mengenai Saya

Foto saya
Jika kita tidak mampu menjadi pelita yang menerangi malam, maka jadilah kunang-kunang yang menghiasi malam.

Kejari Tais Dihadiahi Ayam Betina





SELUMA TIMUR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa waktu lalu dihadiahi aktivis Mahasiswa Bengkulu ayam jantan sebagai simbol keperkasaan dan keberanian jaksa mengusut kasus korupsi. Hal sebaliknya diterima oleh Kejari Tais, Kabupaten Seluma, dihadiahi ayam betina, beserta tiga butir telur. 
Induk ayam dan telur diserahkan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO Perisai Rakyat Bengkulu (PRB), kemarin (9/7). Pemberian hadiah sebagai buntut dari kekecewaan PRB mengatasnamakan masyarakat Seluma atas kinerja Kejari Tais yang dinilai lamban dalam menuntaskan pengusutan dua kasus dugaan korupsi. Yakni proyek BPBD dan Bappeda Seluma. Hadiah serahkan ke Kasi Pidsus, Tony Indra, SH di ruang kerjanya oleh perwakilan PRB.
Massa PRB yang berjumlah belasan orang didampingi Ketua PRB Provinsi Bengkulu, Husni Tamrin tiba di Kejari Tais sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah menunggu beberapa saat, perwakilan massa didampingi mahasiswa dari KAMMI menemui Kasi Pidsus. Tujuannya mempertanyakan pengusutan dugaan korupsi yang sedang diusut saat ini. Yakni proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma sebesar Rp 3,5 miliar dan juga proyek Bappeda sebesar Rp 1,1 miliar yang dilaksanakan tahun 2010 lalu.
Husni Tamrin ditemui usai memberikan hadiah kepada Kasi Pidsus mengungkapkan, pihaknya menginginkan agar Kejari Tais segera melakukan penetapan tersangka kasus proyek BPBD Seluma. Lantaran menurutnya sudah jelas bahwa proyek BPBD yang dilaksanakan tahun 2010 tersebut terindikasi fiktif. “Kita sudah konfirmasi kepada perusahaan yang disebut telah melaksanakan pekerjaan proyek di Napal Jungur. Perusahaan yang disebut mengaku tidak pernah mengerjakan proyek ini,” terang Husni.
Proyek pembangunan jalan Desa Napal Jungur-Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi sendiri merupakan salah satu proyek dari dua proyek yang menggunakan dana BPBD. Dengan nilai proyek sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Sedangkan proyek kedua yang juga melalui BPBD Seluma yakni pemeliharan jalan Desa Renah Gajah Mati-Kayu Elang-Gunung Megang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sebesar Rp 1,4 miliar lebih.
Menariknya proyek yang dilaksanakan tahun 2010 ini tidak melalui proses lelang. Melainkan penunjukkan langsung (PL). Dimana surat penetapan PL pekerjaan proyek di Desa Rena Panjang-Napal Jungur ditandatangani pada 26 Oktober 2010 lalu dengan pemenang PT Adhityamulia Mitra Sejajar. Sedangkan proyek pemeliharan jalan di SAM dengan panjang 9 km dilaksanakan oleh PT Tirta Karya Sakti.
Sementara itu, menanggapi kedatangan perwakilan PRB kemarin, Kajari Tais H. Murni Amin, SH melalui Kasi Pidsus, Tony Indra, SH memastikan pengusutan terhadap kedua proyek yang dimaksud tetap berjalan. Sebelumnya penyidikan terhadap dugaan korupsi sempat jalan ditempat lantaran kekosongan Kasi Pidsus di Kejari Tais.(bek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar